SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KERASWETAN KECAMATAN GENENG KABUPATEN NGAWI. KUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI SEPUTAR DESA KERASWETAN. TERIMAKASIH...

Artikel

Lomba Video Sejarah desa

11 Juni 2022 12:33:49  Administrator  304 Kali Dibaca  Berita Ngawi

Menyambut hari jadi ke-664, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar lomba video sejarah Desa. Lomba kali ini dimaksudkan untuk kembali menggali sejarah dan asal usul desa yang saat ini kurang banyak diketahui generasi muda.

"Maksud dari kegiatan lomba pembuatan video kali ini adalah menggali kembali sejarah dan asal usul desa yang saat ini tidak banyak generasi muda tahu. Dengan penetrasi teknologi dan cerita rakyat, tradisi cerita berjudul akan kembali semarak," terang Miftakul Falakh dari panitia saat melakukan presentasi di ruang rapat DPMD Kabupaten Ngawi, Jum'at (10/6).

Sedangkan tujuan lomba kali ini adalah menjaga generasi muda dan generasi mendatang tidak kehilangan jati diri di tengah era disrupsi. Lomba juga ditujukan untuk mendokumentasikan kekayaan pustaka masyarakat Kabupaten Ngawi sekaligus mengenalkan potensi desa berlatar belakang sejarah.

"Kegiatan ini bertujuan agar generasi muda dan generasi mendatang tidak akan kehilangan jati diri karena kita tahu bahwa perlu penyaring di tengah era disrupsi," lanjut Miftakul.

Dalam lomba ini, panitia telah menyiapkan puluhan juta rupiah sebagai hadiah untuk penilaian video terbaik. Hadiah tersebut meliputi uang pembinaan maupun sertifikat penghargaan.

"Dan yang menarik lagi, panitia menyiapkan puluhan juta rupiah juga ada sertifikat untuk peserta yang berhasil juara," imbuh Miftakul.

Demi menjaga orisinalitas hasil karya video, panitia menetapkan metode dalam proses pembuatannya. Metode tersebut dilakukan dengan observasi dan penggalian cerita rakyat dari para sesepuh atau tokoh desa.

"Metode kegiatan yang akan digunakan dalam lomba video pendek ini dengan observasi dengan penggalian cerita rakyat dari para sesepuh atau tokoh desa. Hal ini penting, demi orisinalitas karya video yang akan diikutsertakan lomba," pungkas Miftakul.

Untuk ketentuan kegiatan panitia menetapkan sebagai berikut: 

1. Peserta merupakan utusan dari Pemerintah desa yang dibuktikan dengan surat rekomendasi. 

2. Keabsahan hasil karya berdasarkan narasumber yang dapat dipercaya (tokoh atau sesepuh desa setempat), dibuktikan dengan persetujuan kepala desa.

3. Peserta mendaftar di Google Form yang telah disediakan panitia pelaksana kegiatan. https:form.qle/MrkXfdKAux9N2HDh6

4. Peserta mengirim karya video pendek dengan durasi maksimal 5 menit.

5. Karya video berisi tentang cerita asal usul desa, sejarah desa dan potensi desa yang ada.

6. Di dalam video harus menampilkan cuplikan narasumber yang telah dimintai keterangan.

7. Di akhir video peserta beserta kru menyampaikan ajakan untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai.

8. Karya video diunggah di akun YouTube Bahana FM

9. Penilaian video berdasarkan; alur cerita, pengambilan gambar dan kreativitas.

10. Penilaian dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

11. Setiap peserta berhak mengirimkan maksimal 2 video dengan kualitas HD.

12. Hasil karya akan dibukukan untuk arsip.

Bagi peserta, dapat mendaftarkan hasil karyanya mulai 15 Juni - 30 Juni 2022. Sedangkan untuk penilaian, akan dilaksanakan pada 3 Juli - 5 Juli 2022. Dan untuk pengumuman pemenang dilaksanakan pada 6 Juli 2022.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 601 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 355 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 341 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 310 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 306 Kali
Pemerintah Desa
11 Juni 2022 | 304 Kali
Lomba Video Sejarah desa
24 Agustus 2016 | 294 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 355 Kali
Profil Desa
30 April 2014 | 178 Kali
RT RW
26 Agustus 2016 | 601 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 310 Kali
Data Desa
20 April 2014 | 147 Kali
Peraturan Desa
20 April 2014 | 171 Kali
Peraturan Kepala Desa
30 April 2014 | 171 Kali
LKMD

 Peta Wilayah Desa