Artikel Terkini
-
Menyambut hari jadi ke-664, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar lomba video sejarah Desa. Lomba kali ini dimaksudkan untuk kembali menggali sejarah dan asal usul desa yang saat ini kurang banyak diketahui generasi muda.
"Maksud dari kegiatan lomba pembuatan video kali ini adalah menggali kembali sejarah dan asal usul desa yang saat ini tidak banyak generasi muda tahu. Dengan penetrasi teknologi dan cerita rakyat, tradisi cerita berjudul akan kembali semarak," terang Miftakul Falakh dari panitia ...
-
Menurut cerita/dongeng dari sesepuh/tokoh masyarakat, Desa Keraswetan mula-mula dibabad/dikuasai dan dipimpin oleh seseorang yang bernama “Ki Potro” yang merupakan keturunan “Ki Ageng Damarwulan” yang pada masa itu menjabat sebagai Wedono di Damawangsan. Karena kinerjanya yang bagus, tak lama kemudian ia diangkat menjadi Patih di Kepatihan (sekarang Desa Patihan, Kecamatan Karangrejo).
“Ki Potro” memberi nama desa ini “KERAS”. ...
-
Desa Keraswetan merupakan salah satu Desa di Kecamatan Geneng yang berbatasan dengan Kabupaten Magetan. Luas wilayah Desa Keraswetan adalah 197.680 ha yang terdiri dari 32,74 ha luas wilayah pemukiman; 125,78 ha wilayah persawahan; dan 22,03 ha ladang/tegalan. Desa Keraswetan terdiri dari 4 (empat) Dusun, yaitu Dusun Keraswetan I, Dusun Keraswetan II, Dusun Bayemkalang I, dan Dusun Bayemkalang II. Menurut Perdes Nomor 2 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Keraswetan terdiri dari 1 Kepala Desa, 1 Sekretaris Desa, ...
-
Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dimuat dalam sistem ini, yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan tampilan data statistik per kategori.
Data Wilayah Administratif
Data Pendidikan
Data Pekerjaan
Data Golongan Darah
Data Agama ...
-
VISI :
GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA KERASWETAN YANG JUJUR, ADIL, SEJAHTERA, BERBUDAYA, DAN BERAKHLAK MULIA
MISI :
Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.
Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
Meningkatkan pelayanan ...